Tanggung Jawab Auditor Atas Kecurangan

Awak Media











Tanggung Jawab Auditor Atas Kecurangan
Tanggung Jawab Auditor Atas Kecurangan


Tanggung Jawab Auditor Atas Kecurangan



Kecurangan merupakan suatu tindakan yang disengaja oleh suatu individu atau manajemen, pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan, atau pihak ketiga, yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh suatu keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum.



Auditor bertanggung jawab untuk menilai kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan yang diakibatkan oleh kecurangan, dengan memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat melalui perancangan dan implementasi respon yang tepat, dan memberikan respon terhadap kecurangan atau dugaan kecurangan yang diidentifikasi selama audit. 




Selain itu, auditor harus mengevaluasi apakah prosedur penilaian risiko dan informasi lain atau hubungan tidak biasa atau tidak terduga yang telah diidentifikasi dapat mengindikasi adanya risiko kesalahan penyajian material yang diakibatkan oleh kecurangan.




Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang diakibatkan oleh kecurangan lebih tinggi dari pada risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang diakibatkan oleh kesalahan, karena kecurangan mungkin menggunakan skema yang canggih dan terorganisasi secara cermat yang dirancang untuk menutupinya, seperti pemalsuan, secara sengaja gagal mencatat transaksi, atau penyajian keliru yang disengaja kepada auditor. Usaha penyembunyian tersebut akan lebih sulit dideteksi jika disertai kolusi yang dapat menyebabkan auditor percaya bahwa bukti audit meyakinkan walaupun pada kenyataannya bukti tersebur palsu.





Kemampuan auditor untuk mendeteksi kecurangan tergantung pada faktor-faktor seperti kemahiran pelaku, frekuensi, dan luasnya manipulasi, tingkat keterlibatan kolusi, ukuran relative jumlah indidual yang dimanipulasi, dan senioritas individu-individu yang terlibat. Sehingga auditor harus mempertahankan skeptisisme profesional sepanjang audit, auditor harus meminta keterangan dari manajemen tentang penilaian manajemen terkait risiko, proses yang dilakukan manajemen, dan komunikasi manajemen atas tata kelola untuk mengidentifikasi kesalahan maupun kecurangan dalam entitas. Auditor juga harus memperoleh pemahaman tentang bagaimana pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola melakukan pengawasan terhadap proses yang diterapkan oleh manajemen dalam mengidentifikasi dan merespon kecurangan dalam entitas dan pengendalian internal yang telah diterapkan oleh manajemen.




Auditor harus mengkomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola perusahaan tentang hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kecurangan. Jika auditor telah mengidentifikasi atau menduga adanya suatu kecurangan, maka auditor harus menentukan apakah tanggungjawab auditor untuk melaporkan kejadian tersebut atau dugaan tersebut kepada pihak di luar entitas. Serta auditor juga harus memasukkan dalam dokumentasi audit tentang kecurangan yang telah dilakukan dengan manajemen, pihak bertanggung jawab atas tata kelola, badan pengatur, dan pihak-pihak lainnya. 




Terdapat faktor-faktor risiko yang terkait dengan kesalahan penyajian diakibatkan kecurangan maupun kesalahan serta penyalahgunaan asset, seperti intensif/Tekanan, Peluang dan Sikap/ Rasionalisasi. Contoh-contoh kondisi yang mengindikasi kemungkinan terjadinya kecurangan, diantaranya bukti yang bertentangan atau hilang, hubungan problematik atau tidak biasa antara auditor dengan manajemen, kebijakan Akuntansi yang tampaknya berbeda dengan standar industry, dll.




Auditor harus mempertahankan sikap independen dalam melaksanakan audit dan saat memberikan hasil laporan audit kepada klien. Tanggungjawab utama auditor bukan hanya pada klien (pihak kedua) akan tetapi pihak ketiga atau pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut seperti pemegang saham, calon investor, pemerintah, dan pihak yang berkepentingan lainnya. Jika auditor tidak memiliki sikap independen, kompetensi, dan tanggungjawab dalam memeriksa laporan keuangan suatu perusahaan maka akan mengakibatkan terjadinya kecurangan. Yang mana kecurangan tersebut dapat dikatakan sebagai kegagalan audit (audit failure).




Sikap tanggungjawab seorang auditor dalam memeriksa laporan keuangan yaitu dengan memberikan opini atas kewajaran pelaporan keuangan, terutama dalam penyajian posisi keuangan dan hasil operasi dalam suatu periode. Auditor juga menilai apakah laporan keuangan entitas disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum, diterapkan secara konsisten dari periode ke periode, dan seterusnya. Jika auditor menemukan bahwa laporan keuangan tidak disajikan sesuai prinsip akuntansi yang diterima secara umum atau menemukan adanya kecurangan dalam laporan keuangan maka auditor bertanggung jawab untuk melaporkan temuan tersebut. Jika tidak auditor akan mengakibatkan kegagalan audit. Kegagalan audit juga dapat diakibatkan oleh kurang relevannya informasi yang menyebabakan lemahnya tanggungjawab pendeteksian kecurangan oleh seorang auditor. Adanya informasi yang tidak relevan yang bercampur dengan informasi relevan akan mengakibatkan penilaian risiko kecurangan oleh auditor menjadi kurang baik.




Sumber TGS AU Partners






Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.